Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku
Memiliki sertifikasi ACLS, ATLS & Hiperkes
Memiliki pengalaman 5 tahun sebagai Dokter Umum dibagian Departemen Rawat Jalan Rumah Sakit, lebih diutamakan memiliki pengalaman 2 tahun sebagai Kepala Departemen Rawat Jalan
Memiliki pemahaman yang baik mengenai alur pelayanan pasien dibagian Rawat Jalan sesuai standar akreditasi nasional dan internasional